Hadis Ahmad No. 3325
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 3325: Telah menceritakan kepada kami Rauh telah menceritakan kepada kami Zakariya telah menceritakan kepada kami Amru bin Dinar bahwa Ibnu Abbas pernah menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada wanita haidl untuk pulang sebelum thawaf, bila sebelumnya telah thawaf ifadlah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 3325
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.