Hadis Ahmad No. 3338
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 3338: Telah menceritakan kepada kami Rauh telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Abu Hadlir berkata: Ibnu Umar ditanya mengenai guci untuk merendam sari buah, lalu ia berkata: Allah dan RasulNya telah melarang hal itu. Lalu seorang laki-laki datang kepada Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkan apa yang diucapkan oleh Ibnu Umar kepadanya. Maka Ibnu Abbas berkata: Ia berkata benar. Orang laki-laki itu bertanya kepada Ibnu Abbas: Guci apa yang dilarang? Ia menjawab: Semua wadah yang terbuat dari tanah liat.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 3338
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.