Hadis Ahmad No. 3347
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 3347: Telah menceritakan kepada kami Rauh dan 'Affan keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad dari Qais, 'Affan berkata: Telah mengabarkan kepada kami Hammad dalam haditsnya ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Qais dari Mujahid dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke sumur zamzam lalu kami melepaskan ember untuknya, beliau pun minum kemudian menyemprotkan di dalamnya, lalu kami isi penuh air zamzam. Kemudian beliau bersabda: "Seandainya kalian tidak sanggup melakukannya, tentu aku cabut dengan kedua tanganku."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Sebagaimana Yang Dikatakan Al Hafidh Ibnu Katsir Dalam Tarikhnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Sebagaimana Yang Dikatakan Al Hafidh Ibnu Katsir Dalam Tarikhnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 3347
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Sebagaimana Yang Dikatakan Al Hafidh Ibnu Katsir Dalam Tarikhnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.