Hadis Ahmad No. 3366
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 3366: Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad dan Hasan keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Tsabit telah menceritakan kepada kami Hilal dari Ikrimah ia ditanya. Hasan berkata: Aku bertanya kepada Ikrimah tentang orang yang berpuasa, bolehkah ia berbekam? Lalu ia berkata: Sesungguhnya hal itu makruh karena menyebabkan kelemahan. Dan telah menceritakan dari Ibnu Abbas, Hasan berkata: Kemudian ia menceritakan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam ketika beliau sedang ihram, dari bekas kambing beracun yang diracuni seorang wanita dari penduduk Khaibar. Ini hadits-hadits Abdullah bin Abbas radliallahu 'anhuma.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Seperti Sebelumnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Seperti Sebelumnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 3366
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Seperti Sebelumnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.