Hadis Ahmad No. 3631

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٣٦٣١: حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيُّ عَنْ كَرِيمِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ جَدَّتِهِ سَلْمَى بِنْتِ جَابِرٍ أَنَّ زَوْجَهَا اسْتُشْهِدَ فَأَتَتْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ فَقَالَتْ إِنِّي امْرَأَةٌ قَدْ اسْتُشْهِدَ زَوْجِي وَقَدْ خَطَبَنِي الرِّجَالُ فَأَبَيْتُ أَنْ أَتَزَوَّجَ حَتَّى أَلْقَاهُ فَتَرْجُو لِي إِنْ اجْتَمَعْتُ أَنَا وَهُوَ أَنْ أَكُونَ مِنْ أَزْوَاجِهِ قَالَ نَعَمْ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مَا رَأَيْنَاكَ نَقَلْتَ هَذَا مُذْ قَاعَدْنَاكَ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أَسْرَعَ أُمَّتِي بِي لُحُوقًا فِي الْجَنَّةِ امْرَأَةٌ مِنْ أَحْمَسَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 3631: Telah meneritakan kepada kami Abu Ahmad telah menceritakan kepada kami Aban bin Abdullah Al Bajali dari Karim bin Abu Hazim dari neneknya yakni Salma binti Jabir bahwa suaminya mendapatkan kesyahidan, lalu ia datang kepada Abdullah bin Mas'ud seraya berkata: Aku adalah wanita, suamiku telah syahid sementara ada seorang laki-laki meminangku namun aku enggan untuk menikah hingga aku bertemu dengannya, apakah engkau mengharapku bila aku dipertemukan dengannya untuk menjadi istrinya? Ia menjawab: Ya. Lalu seorang laki-laki berkata kepadanya: Kami tidak pernah melihat engkau menukil ini sejak kami duduk bersamamu. Ia mengatakan: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya umatku yang paling cepat menyertaiku di surga adalah wanita dari Ahmas"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Dha'if
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Dha'if ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 3631
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 3631

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini