Hadis Ahmad No. 3787

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٣٧٨٧: حَدَّثَنَا أَسْبَاطٌ قَالَ حَدَّثَنَا الشَّيْبَانِيُّ عَنِ الْمُسَيَّبِ بْنِ رَافِعٍ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ حَيَّةً فَلَهُ سَبْعُ حَسَنَاتٍ وَمَنْ قَتَلَ وَزَغًا فَلَهُ حَسَنَةٌ وَمَنْ تَرَكَ حَيَّةً مَخَافَةَ عَاقِبَتِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 3787: Telah menceritakan kepada kami Asbath ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Asy Syaibani dari Al Musayyab bin Rafi' dari Ibnu Mas'ud ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membunuh ular maka baginya sepuluh kebaikan dan barangsiapa membunuh tokek maka baginya sepuluh kebaikan serta barangsiapa yang membiarkan ular karena takut serangannya, maka ia bukan termasuk golongan kami."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Dha'if Karena Terputus
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Dha'if Karena Terputus ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 3787
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if Karena Terputus
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 3787

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini