Hadis Ahmad No. 3905

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٣٩٠٥: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِي مُوسَى الْهِلَالِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا كَانَ فِي سَفَرٍ فَوَلَدَتْ امْرَأَتُهُ فَاحْتُبِسَ لَبَنُهَا فَجَعَلَ يَمُصُّهُ وَيَمُجُّهُ فَدَخَلَ حَلْقَهُ فَأَتَى أَبَا مُوسَى فَقَالَ حُرِّمَتْ عَلَيْكَ قَالَ فَأَتَى ابْنَ مَسْعُودٍ فَسَأَلَهُ فَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُحَرِّمُ مِنْ الرَّضَاعِ إِلَّا مَا أَنْبَتَ اللَّحْمَ وَأَنْشَزَ الْعَظْمَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 3905: Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Al Mughirah dari Abu Musa Al Hilali dari ayahnya bahwa seorang laki-laki dalam perjalanan lalu istrinya melahirkan namun air susunya tidak keluar, ia pun menghisap dengan mulutnya hingga tertelan, lalu ia mendatangi Abu Musa, ia berkata: Ia menjadi haram bagimu. Lalu ia mendatangi Ibnu Mas'ud seraya menanyakannya, ia pun berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah menjadi haram radla'ah (persusuan) kecuali sewaktu tumbuh daging dan tulang menguat."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Hadits Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya Dan Sanad Ini Dha'if للانقطاع
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hadits Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya Dan Sanad Ini Dha'if للانقطاع ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 3905
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya Dan Sanad Ini Dha'if للانقطاع
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 3905

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini