Hadis Ahmad No. 4050

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٤٠٥٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ أَنَّ ابْنَ مَسْعُودٍ لَقِيَهُ عُثْمَانُ بِعَرَفَاتٍ فَخَلَا بِهِ فَحَدَّثَهُ ثُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ قَالَ لِابْنِ مَسْعُودٍ هَلْ لَكَ فِي فَتَاةٍ أُزَوِّجُكَهَا فَدَعَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ عَلْقَمَةَ فَحَدَّثَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الصَّوْمَ وِجَاؤُهُ أَوْ وِجَاءَةٌ لَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 4050: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sulaiman dari Ibrahim dari 'Alqamah bahwa Ibnu Mas'ud ditemui Utsman di 'Arafah, lalu ia mempersilahkan dan berbicara kepadanya. kemudian Utsman berkata kepada Ibnu Mas'ud: Apakah kamu menyukai seorang wanita yang akan aku nikahkan kamu dengannya? maka Abdullah bin Mas'ud memanggil 'Alqamah dan menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mampu menikah maka menikahlah, karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu hendaklah ia berpuasa karena puasa dapat menjadi tamengnya atau tameng baginya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 4050
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 4050

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini