Hadis Ahmad No. 4056
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 4056: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad Al Muharibi dari Al A'masy dari Ibrahim, dan yang lainnya berkata: Dari 'Alqamah ia berkata: Abdullah berkata: Tatkala kami duduk-duduk di masjid pada malam jum'at, ada seorang laki-laki Anshar berkata: Demi Allah, sungguh jika seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama istrinya, kemudian berbicara (menyampaikan tuduhan) ia akan didera dan jika membunuhnya ia akan dibunuh diam, dan jika diam ia pun diam dengan memendam kemarahan. Demi Allah, besok pagi aku akan melaporkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Pagi harinya ia pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: Wahai Rasulullah, jika seorang laki-laki mendapati istrinya bersama laki-laki lain, kemudian berbicara (menyampaikan tuduhan) ia akan didera, jika membunuhnya ia akan dibunuh diam, dan jika diam ia pun diam dengan memendam kemarahan. Maka beliau pun berdoa: "Ya Allah, bukalah. Ya Allah, bukalah." Ia melanjutkan: Turunlah ayat li'an: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) al ayat.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih، Sesuai Syarat Muslim |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih، Sesuai Syarat Muslim | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 4056
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih، Sesuai Syarat Muslim
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.