Hadis Ahmad No. 4166

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٤١٦٦: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ عَنِ أَبِي الْأَحْوَصِ سَمِعَهُ مِنْهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِقَوْمٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 4166: Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Musa telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq dari Abu Al Ahwash ia mendengar darinya, dari Abdullah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kepada kaum yang meninggalkan shalat Jum'at: "Sungguh, aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang mengimami shalat kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jum'at."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 4166
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 4166

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini