Hadis Ahmad No. 4250

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٤٢٥٠: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ دَخَلَ عَلَيْهِ ابْنُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَظَهْرُهُ فِي الدَّارِ فَقَالَ إِنِّي لَا آمَنُ أَنْ يَكُونَ الْعَامَ بَيْنَ النَّاسِ قِتَالٌ فَتُصَدَّ عَنْ الْبَيْتِ فَلَوْ أَقَمْتَ فَقَالَ قَدْ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَالَ كُفَّارُ قُرَيْشٍ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ فَإِنْ يُحَلْ بَيْنِي وَبَيْنَهُ أَفْعَلْ كَمَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ { لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ } قَالَ إِنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ عُمْرَةً ثُمَّ سَارَ حَتَّى إِذَا كَانَ بِالْبَيْدَاءِ قَالَ مَا أَرَى أَمْرَهُمَا إِلَّا وَاحِدًا أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ مَعَ عُمْرَتِي حَجًّا ثُمَّ قَدِمَ فَطَافَ لَهُمَا طَوَافًا وَاحِدًا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 4250: Telah menceritakan kepada kami Isma'il telah mengabarkan kepada kami Ayyub dari Nafi' bahwa Ibnu Umar ditemui oleh anaknya, Abdullah bin Abdullah, saat itu punggungnya bersandar pada dinding. Ia (Abdullah) pun berkata: "Sungguh, aku tidak merasa aman jika terjadi peperangan di antara manusia pada tahun ini sehingga engkau akan terhalangi untuk datang ke Ka'bah." Ibnu Umar kemudian menaggapinya dengan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar untuk naik haji, kemudian orang-orang kafir Quraisy menghalanginya untuk datang ke Ka'bah, jika aku dihalangi untuk datang ke Ka'bah maka aku akan melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Ibnu Umar lalu membaca: ' (Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu..) ' (Qs. Al Ahzab: 21). Ibnu Umar melanjutkan, "Sungguh, aku telah mewajibkan atas diriku untuk umrah, " Kemudian ketika ia berjalan hingga Baida`, ia pun berkata: 'Aku tidak melihat kecuali masalah keduanya sama, sungguh aku persaksikan kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan atas diriku untuk umrah dan haji.' Kemudian ia datang dan thawaf untuk keduanya dengan satu kali thawaf."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 4250
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 4250

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini