Hadis Ahmad No. 4404
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 4404: Telah menceritakan kepada kami Abbad Ibnul Awwam telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Husain dari Az Zuhri dari Salim dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menulis ketentuan sedekah (zakat) dan belum memberlakukannya kepada para 'amil zakat sampai beliau wafat, dan beliau menyertakannya dengan pedang beliau. Ketika beliau telah wafat, Abu Bakar pun memberlakukannya hingga ia wafat, kemudian Umar juga memberlakukannya hingga ia wafat pula. Dan aturannya ialah: jika mempunyai lima unta, wajib mengeluarkan zakat satu kambing. Jika memiliki sepuluh unta, wajib mengeluarkan dua kambing. Jika memiliki lima belas unta, wajib mengeluarkan zakat tiga kambing. Jika memiliki dua puluh unta, wajib mengeluarkan zakat empat kambing, dan jika memiliki dua puluh lima unta, wajib mengeluarkan zakat anak unta yang berumur satu tahun." Bapakku berkata: "Kemudian aku mendapatkan sakit di majelis Ubad bin Awam, hingga akupun menulis kelengkapan hadits tersebut. Dan sepertinya aku tidak memahami betul sebagian hadits hingga terusannya aku agak ragu. Dan akupun membiarkan hadits itu dalam bentuk seperti ini di dalam musnad pada hadits Az Zuhri dari Salim. Sebab dia telah mengumpulkan hadits Zuhri dari Salim, maka ia menceritakan sanad tersebut dalam hadits Salim, dari Muhammad bin Yazid dengan lafadz yang sempurna, juga dalam hadits Abbad, dari Abbad Ibnul Awwam."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih، Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih، Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 4404
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih، Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.