Hadis Ahmad No. 4412
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 4412: Telah menceritakan kepada kami Sufyan ia berkata: Amru -yakni Ibnu Dinar- berkata: Mereka menyebutkan tentang seorang laki-laki yang mengucapkan talbiah untuk umrah, lalu bertahallul. Setelah itu apakah ia boleh menyetubuhi isterinya sebelum melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa? Lalu kami tanyakan kepada Jabir bin Abdullah, ia pun menjawab, 'Tidak boleh, hingga ia melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa.' Kami juga menanyakan kepada Ibnu Umar, lalu ia menjawab, 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang, beliau melakukan thawaf di Baitullah sebanyak tujuh putaran, lalu shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim, dan beliau melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Kemudian ia membaca firman Allah: ' (Telah ada dalam diri Rasulullah itu contoh yang baik bagi kamu sekalian) ' (Qs. Al Ahzaab: 21).
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 4412
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.