Hadis Ahmad No. 4511
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 4511: Telah menceritakan kepada kami Ya'la bin Ubaid telah menceritakan kepada kami Muhammad -yakni Ibnu Ishaq- dari Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengantuk di masjid pada hari Jum'at, hendaklah ia berpindah ke tempat duduk yang lain."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Dha'if Marfu' Dan Yang Shahih Adalah Mauquf Sebagaimana يأتى |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if Marfu' Dan Yang Shahih Adalah Mauquf Sebagaimana يأتى | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 4511
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Dha'if Marfu' Dan Yang Shahih Adalah Mauquf Sebagaimana يأتى
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.