Hadis Ahmad No. 4803

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٤٨٠٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ سَمِعْتُ أَيُّوبَ بْنَ مُوسَى يُحَدِّثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَنَاجَ اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا وَلَا يُقِيمُ الرَّجُلُ أَخَاهُ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 4803: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah aku mendengar Ayyub bin Musa menceritakan dari Nafi' dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah dua orang berbicara tanpa melibatkan temannya yang ketiga, dan janganlah seorang laki-laki menyuruh saudaranya berdiri dari tempat duduknya lalu ia menempatinya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 4803
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 4803

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini