Hadis Ahmad No. 4986

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٤٩٨٦: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا اشْتَرَيْتَ الذَّهَبَ بِالْفِضَّةِ أَوْ أَحَدَهُمَا بِالْآخَرِ فَلَا يُفَارِقْكَ وَبَيْنَكَ وَبَيْنَهُ لَبْسٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 4986: Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Israil dari Simak bin Harb dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar ia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika engkau membeli emas dengan perak atau salah satu dari keduanya dengan yang lain, maka jangan sampai ia berpisah darimu hingga selama kamu dengannya masih belum mempunyai kata jadi."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Dha'if Karena Menyendirinya Simak Dalam Memarfu'kannya Sebagaimana Telah Lalu Penjelasannya No 4883 Sisa Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Dha'if Karena Menyendirinya Simak Dalam Memarfu'kannya Sebagaimana Telah Lalu Penjelasannya No 4883 Sisa Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 4986
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if Karena Menyendirinya Simak Dalam Memarfu'kannya Sebagaimana Telah Lalu Penjelasannya No 4883 Sisa Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 4986

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini