Hadis Ahmad No. 4986
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 4986: Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Israil dari Simak bin Harb dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar ia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika engkau membeli emas dengan perak atau salah satu dari keduanya dengan yang lain, maka jangan sampai ia berpisah darimu hingga selama kamu dengannya masih belum mempunyai kata jadi."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if Karena Menyendirinya Simak Dalam Memarfu'kannya Sebagaimana Telah Lalu Penjelasannya No 4883 Sisa Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if Karena Menyendirinya Simak Dalam Memarfu'kannya Sebagaimana Telah Lalu Penjelasannya No 4883 Sisa Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 4986
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if Karena Menyendirinya Simak Dalam Memarfu'kannya Sebagaimana Telah Lalu Penjelasannya No 4883 Sisa Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.