Hadis Ahmad No. 5038

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٥٠٣٨: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ وَسَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ أَنَّهُ صَلَّى الْمَغْرِبَ بِجَمْعٍ وَالْعِشَاءَ بِإِقَامَةٍ ثُمَّ حَدَّثَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ صَنَعَ مِثْلَ ذَلِكَ وَحَدَّثَ ابْنُ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَنَعَ مِثْلَ ذَلِكَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 5038: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dan Salamah bin Kuhail dari Sa'id bin Jubair, bahwa ia menjama' shalat Maghrib dan Isya dengan satu kali iqamah. Kemudian menyampaikan dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah melakukan seperti itu, dan Ibnu Umar menyampaikan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan seperti itu."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 5038
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 5038

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini