Hadis Ahmad No. 5138

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٥١٣٨: حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ وَإِذَا أُحِلْتَ عَلَى مَلِيءٍ فَاتْبَعْهُ وَلَا بَيْعَتَيْنِ فِي وَاحِدَةٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 5138: Telah menceritakan kepada kami Suraij bin Nu'man telah menceritakan kepada kami Husyim telah mengabarkan kepada kami Yunus bin Ubaid dari Nafi' dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Orang kaya yang menunda-nunda pembayaran hutang tanpa suatu alasan adalah satu kezaliman, oleh karenanya jika hutangmu dipindahkan kepada orang yang berharta, ikutilah ia, dan tidak ada dua akad pembelian dalam satu barang."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir **Hadits Shahih Lighairihi Dan Sanad Ini Rijalnya Tsiqah Rijal Ash Shahih Hanya Saja Diantara Mereka Ada Cacat Terputus Antara Yunus Bin Ubaid Dan Nafi' Dan Sungguh Nash Tidak Hanya Satu (Menyatakan) Bahwa Ia Tidak Mendengar
Sesuatupun Dari Nafi'**
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hadits Shahih Lighairihi Dan Sanad Ini Rijalnya Tsiqah Rijal Ash Shahih Hanya Saja Diantara Mereka Ada Cacat Terputus Antara Yunus Bin Ubaid Dan Nafi' Dan Sungguh Nash Tidak Hanya Satu (Menyatakan) Bahwa Ia Tidak Mendengar
Sesuatupun Dari Nafi' ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 5138
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih Lighairihi Dan Sanad Ini Rijalnya Tsiqah Rijal Ash Shahih Hanya Saja Diantara Mereka Ada Cacat Terputus Antara Yunus Bin Ubaid Dan Nafi' Dan Sungguh Nash Tidak Hanya Satu (Menyatakan) Bahwa Ia Tidak Mendengar Sesuatupun Dari Nafi'
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 5138

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini