Hadis Ahmad No. 52
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 52: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj Bin Muhammad Telah menceritakan kepada kami Laits Telah menceritakan kepadaku Uqail dari Ibnu Syihab dari 'Urwah Bin Zubair dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia mengabarkan kepadanya, bahwa
Fathimah putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim surat kepada Abu Bakar Ash Shiddiq meminta bagian harta warisnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang Allah jadikan harta Fai` bagi beliau di Madinah, Fadaq dan sisa seperlima dari perang Khaibar, maka Abu Bakar menjawab: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Kami tidak diwarisi, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah, hanya saja keluarga Muhammad memakan dari harta ini." Dan sungguh demi Allah, aku tidak akan merubah sesuatu yang menjadi sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang sudah ada sejak awal pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku akan melaksanakannya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Kemudian Abu Bakar menolak untuk memberikan sedikitpun darinya kepada Fathimah, sehingga timbul pada diri Fathimah perasaan tidak enak kepada Abu Bakar dalam hal ini, maka Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kerabat dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lebih aku cintai dari pada menyambung keluarga dekatku, adapun apa yang terjadi diantara aku dengan kalian tentang harta ini maka aku tidak akan berpaling dari Al Haq dalam hal ini, dan aku tidak akan meninggalkan perkara yang aku lihat dilakukan oleh Rasulullah melainkan aku akan mengerjakannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Isnaduhu Shahih (55) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnaduhu Shahih (55) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 52
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Isnaduhu Shahih (55)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.