Hadis Ahmad No. 5392

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٥٣٩٢: حَدَّثَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ الْحَدَّادُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْوَحْدَةِ أَنْ يَبِيتَ الرَّجُلُ وَحْدَهُ أَوْ يُسَافِرَ وَحْدَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 5392: Telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidah Al Haddad dari Ashim bin Muhammad dari bapaknya, dari Ibnu Umar bahwa,

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang sendirian, yaitu seseorang tidur (malam) seorang diri atau melakukan perjalanan (bepergian) seorang diri.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Shahih Selain Larangan Dari "Seseorang Tidur (Malam) Seorang Diri", Itu Merupakan Tambahan Yang Syadz. Abu Ubaidah Al Hadad Menyendiri Dengannya
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih Selain Larangan Dari "Seseorang Tidur (Malam) Seorang Diri", Itu Merupakan Tambahan Yang Syadz. Abu Ubaidah Al Hadad Menyendiri Dengannya ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 5392
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Shahih Selain Larangan Dari "Seseorang Tidur (Malam) Seorang Diri", Itu Merupakan Tambahan Yang Syadz. Abu Ubaidah Al Hadad Menyendiri Dengannya
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 5392

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini