Hadis Ahmad No. 5420
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 5420: Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nadlr telah menceritakan kepada kami Uqbah bin Abi Shahba telah menceritakan kepada kami Nafi' dari Abdullah bin Umar, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyeru orang-orang "mari kita tegakkan shalat bersama-sama". Panggilan ini sampai kepada Abdullah. Ia pun bergegas mendatangi keluarganya dengan tergesa-gesa. Ia lepas pakaiannya. Dikenakannya pakaian yang sering digunakannya jika menemui Nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Ia bergegas menuju masjid namun Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah turun dari mimbarnya. Orang-orang pun memandang wajahnya. Maka Abdullah berkata: "Apa yang Nabi Shallallahu'alaihi wasallam sabdakan pada hari ini?" mereka menjawab, "Beliau melarang Nabidz." Ia berkata: "Nabidz apa?" mereka berkata: "Beliau melarang Duba`dan Naqir." Abdullah berkata: Saya berkata kepada Nafi', "Apakah juga Jarrah?" Nafi' berkata: "Apakah itu Jarrah?" Abdullah berkata: Saya berkata: " yaitu Hantamah." Ia berkata: "Apakah itu Al Hantamah?" saya menjawab, "Yaitu Al Qullah." Ia berkata: "Tidak." Saya bertanya, "Apakah juga Al Muzaffat?" ia berkata: "Apakah itu Al Muzaffat?" saya berkata: "Yaitu kantong air dari kulit yang dilapisi ter atau tempayan/gentong besar yang dilapisi ter." Nafi' berkata: "Pada hari ini beliau tidak melarang kecuali Duba dan Naqir."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 5420
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.