Hadis Ahmad No. 5582

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٥٥٨٢: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ صَفِيَّةَ ابْنَةِ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَتْ رَأَى ابْنُ عُمَرَ صَبِيًّا فِي رَأْسِهِ قَنَازِعُ فَقَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ تَحْلِقَ الصِّبْيَانُ الْقَزَعَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 5582: Telah menceritakan kepada kami Waqi' telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Nafi' dari bapaknya dari Shafiyah puteri Abu Ubaid dia berkata: Ibnu Umar pernah melihat anak kecil sementara di kepalanya terdapat rambut kepala yang disisakan, maka dia berkata: "Tidakkah kamu mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang untuk memangkas sebagian rambut anak kemudian membiarkan sebagiannya (al-Qaza')?."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Hadits Shahih، Dan Sanad Ini Dha'if
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hadits Shahih، Dan Sanad Ini Dha'if ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 5582
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih، Dan Sanad Ini Dha'if
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 5582

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini