Hadis Ahmad No. 5761
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 5761: Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dia berkata: Nafi' berkata: Abdullah bin Umar Radliyallahu'anhuma berkata: saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jangan diantara kalian melakukan jual beli yang masih dalam proses jual beli kawannya, jangan pula sebagian kalian meminang yang masih dalam proses pinangan saudaranya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 5761
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.