Hadis Ahmad No. 5891
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 5891: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Ayyasy telah menceritakan kepadaku Isma'il bin Ayyasy telah menceritakan kepadaku Yahya bin Sa'id telah mengabarkan kepadaku Shalih bin Kisan, Ismail bin Muhammad telah mengabarkan kepadanya, Nafi' telah mengabarkan kepadanya dari Abdullah bin Umar dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Hanyasanya kedengkian itu dibolehkan dalam dua hal --atau ia bicara seperti yang Allah kehendaki--- beliau bersabda: "atau dalam dua masalah, yaitu seseorang yang diberi oleh Allah (hafalan) Al Qur'an kemudian ia gunakan untuk berdiri (menunaikan shalat) di pertengahan malam dan siang, dan seseorang yang Allah beri harta, lalu dia menginfakkannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Qawiy/Kuat |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Qawiy/Kuat | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 5891
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Qawiy/Kuat
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.