Hadis Ahmad No. 6247

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٦٢٤٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَيُّوبَ سَمِعْتُ الْقَاسِمَ بْنَ رَبِيعَةَ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ قَتِيلَ السَّوْطِ أَوْ الْعَصَا فِيهِ مِائَةٌ مِنْهَا أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 6247: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ayub saya mendengar Al Qasim bin Rabi'ah menceritakan (hadits) dari Abdullah bin Amru bahwasanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang terbunuh karena keliru (sasaran) adalah semi sengaja (seperti) karena cambuk atau tongkat maka keluarganya berhak mendapatkan seratus onta yang empat puluh diantaranya sedang bunting dan di perutnya terdapat anaknya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 6247
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 6247

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini