Hadis Ahmad No. 6271
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 6271: Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar Al Umari dari Amru bin Syu'aib dari bapaknya, dari Abdullah bin Amr bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesuatu yang jika dalam jumlah banyak dapat memabukkan maka sedikitnya juga haram."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 6271
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.