Hadis Ahmad No. 6276
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 6276: Telah menceritakan kepada kami Abu Nadlr telah menceritakan kepada kami Al Faraj telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abdirrahman bin Rafi' dari bapaknya, dari Abdullah bin Amr dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas umatku yaitu, khamer, judi, Mizr (sejenis minuman keras dari jelai), Qinniin (sejenis permainan judi bangsa Romawi) dan Kubah (permainan dadu)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if, Pengulangan No (6547) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if, Pengulangan No (6547) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 6276
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if, Pengulangan No (6547)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.