Hadis Ahmad No. 6436
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 6436: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Musa telah mengkhabarkan kepadaku Malik telah mengkhabarkan kepadaku Ats-Tsiqoh dari 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Aliahi Wasallam melarang membeli dengan uang panjer.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 6436
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.