Hadis Ahmad No. 6491
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 6491: Telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengkhabarkan kepada kami 'Amir Al Ahwal dari 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Anak turun Adam tidak dibolehkan mengucapkan nadzar dengan sesuatu yang ia tidak sanggupi, tidak boleh membebaskan budak yang bukan miliknya, tidak boleh mencerai wanita yang bukan istrinya dan tidak boleh bersumpah dengan sesuatu yang ia tidak miliki."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Hasan |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Hasan | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 6491
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Hasan
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.