Hadis Ahmad No. 6501
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 6501: Telah menceritakan kepada kami Waqi' telah menceritakan kepadaku Qurrah dan Rauh mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Asy'ats dan Qurrah bin Khalid Al Ma'na dari Al Hasan dari Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa meminum khamer maka cambuklah dia, jika mengulangi maka cambuklah dia, jika mengulangi maka cambuklah dia, jika mengulangi maka bunuhlah dia." Waqi' berkata dalam haditsnya: Abdullah berkata: datangkalah kepadaku seorang lelaki yang telah meminum khamer pada kali keempat, maka kewajibanku kepada kalian adalah dengan membunuhnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 6501
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.