Hadis Ahmad No. 6505
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 6505: Telah menceritakan kepada kami Waqi' telah menceritakan kepadaku Khalifah bin Khayyath dari 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Seorang muslim tidak boleh dibunuh sebagai tebusan seorang kafir, dan juga tidak boleh dibunuh seorang kafir yang mempunyai ikatan perajanjian."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Hasan Pengulangan No (6690) Sanad Dan Matannya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Hasan Pengulangan No (6690) Sanad Dan Matannya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 6505
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Hasan Pengulangan No (6690) Sanad Dan Matannya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.