Hadis Ahmad No. 6565
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 6565: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah telah mengkhabarkan kepada kami Amru bin Dinar dari Shuhaib Al Hadza`i dari Abdullah bin 'Amru bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa menyembelih burung tanpa memenuhi haknya maka Allah akan bertanya kepadanya pada hari kiamat." Beliau ditanya: 'lalu apa haknya?" "Hendaknya dia menyembelihnya dalam satu sembelihan, dan jangan memutuskan lehernya." Jawab Nabi.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 6565
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.