Hadis Ahmad No. 6791
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 6791: Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Pelayan Bani Hasyim berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rasyid telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Musa dari 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tebusan untuk pembunuhan semi sengaja adalah diperberat seperti pembunuhan yang disengaja, namun pelakunya tidak boleh dibunuh. Dan barangsiapa mengacungkan senjata kepada kami maka dia bukan dari golongan kami, atau memata-matai di jalanan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Hasan |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Hasan | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 6791
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Hasan
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.