Hadis Ahmad No. 6832
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 6832: Telah menceritakan kepada kami Husyaim telah memberi khabar kepada kami Al 'Awwam bin Hawsyib dari Abdullah bin As Sa`ib dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Aliahi Wasallam bersabda:
"Shalat maktubah (wajib) hingga shalat wajib setelahnya adalah penghapus dosa antara keduanya." beliau juga bersabda: "dan dari Jum'at hingga Jum'at, Ramadhan hingga Ramadhan adalah penghapus dosa antara keduanya." Dia berkata: setelah itu beliau melanjutkan sabdanya: "Kecuali dari tiga dosa." Dia berkata: "Maka akupun mengetahui bahwa hal itu berlaku kecuali dari dosa menyekutukan Allah, melepaskan jabatan tangan, dan meninggalkan sunnah."
Dia berkata: "Adapun melepaskan jabatan tangan ialah jika kamu membai'at seseorang kemudian kamu menyelisihinya dan membunuhnya dengan pedangmu. Dan adapun meninggalkan sunnah ialah keluar dari Jama'ah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Selain Perkataannya: "Kecuali Dari Tiga Dosa..." Sampai Akhir Hadits |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Selain Perkataannya: "Kecuali Dari Tiga Dosa..." Sampai Akhir Hadits | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 6832
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Selain Perkataannya: "Kecuali Dari Tiga Dosa..." Sampai Akhir Hadits
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.