Hadis Ahmad No. 7416
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 7416: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Hammam berkata: Aku mendengar Abu Hurairah berkata: Abul Qosim Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Jika salah satu dari kalian terus menerus mengucapkan sumpah (janji) terhadap istrinya maka ia telah berbuat dosa, maka dengan itu wajib baginya membayar kafarat sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah padanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 7416
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.