Hadis Ahmad No. 7425
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 7425: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melarang dari Ad Dubba`, Al Muzaffat dan Al hantam (bejana yang terbuat dari campuran tanah liat, rambut dan darah) dan An Naqir (batang kayu yang dilubangi)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 7425
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.