Hadis Ahmad No. 75
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 75: Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahab Bin 'Atho` dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Muhammad Bin 'Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa
Fathimah datang kepada Abu Bakar dan Umar radliyallahu 'anhuma, meminta bagian harta warisnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Abu Bakar dan Umar berkata: Sesungguhnya kami mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diwarisi."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Isnaduhu Hasan (79) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnaduhu Hasan (79) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 75
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Isnaduhu Hasan (79)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.