Hadis Ahmad No. 7697
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 7697: Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit dari Abu Rofi' dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan dari beberapa orang dari Al Hasan dan Ibnu Sirin dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ada seorang laki-laki pada masa sebelum kalian, dia tidak pernah beramal satu kebaikkan pun selain tauhid, maka ketika ajal menjemputnya dia berkata kepada keluargannya: 'perhatikanlah jika aku mati hendaklah mereka membakarnya dan membiarkannya sehingga menjadi arang, kemudian hendaklah mereka menghancurkannya (menjadi abu hitam) dan membuangnya ke udara terbuka.' Maka ketika ajal benar-benar telah menjemputnya mereka melaksanakan wasiat tersebut. Maka ketika Allah telah menggenggamnya, Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Wahai anak Adam apa yang mendorongmu untuk berbuat begitu? ' dia menjawab: 'Wahai Rabb, aku melakukan begitu karena rasa takutku kepada-Mu.'" Nabi bersabda: "Lalu Allah mengampuninya karena rasa takut tersebut, padahal ia tidak pernah melakukan perbuatan baik kecuali tauhid."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Haditsnya Ada Dua Sanad: Pertama, Mutashil Shahih. Dan Yang Kedua Dha'if Karena Mursal Dan Majhulnya Orang-Orang Yang Hammad Bin Salamah Meriwayatkan Dari Mereka. |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Haditsnya Ada Dua Sanad: Pertama, Mutashil Shahih. Dan Yang Kedua Dha'if Karena Mursal Dan Majhulnya Orang-Orang Yang Hammad Bin Salamah Meriwayatkan Dari Mereka. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 7697
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Haditsnya Ada Dua Sanad: Pertama, Mutashil Shahih. Dan Yang Kedua Dha'if Karena Mursal Dan Majhulnya Orang-Orang Yang Hammad Bin Salamah Meriwayatkan Dari Mereka.
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.