Hadis Ahmad No. 7766
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 7766: Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al Hubab telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi`b berkata: telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Sam'an berkata: aku mendengar Abu Hurairah menceritakan kepada Abu Qotadah, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Seorang laki-laki dibai'at antara rukun Yamani dan Maqom Ibrahim dan sekali-kali Baitullah tidak halal selain penghuninya, maka jika mereka telah menghalalkannya janganlah kalian bertanya akan kehancuran bangsa arab, kemudian akan datang orang-orang Habasyah untuk menghancurkannya sehingga hancur lebur, dan selamanya tidak akan ada yang bisa memakmurkannya kembali setelah itu, merekalah orang-orang yang akan mengeluarkan simpanannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Rijalnya Tsiqah Rijal Ash Shahih Selain Sa'id Bin Sam'an, Bukhari Meriwayatkan Darinya Dalam "القراءة خلف الإِمام" Dan Ash-habus Sunan Selain Ibnu Majah. Dan Dia Seorang Yang Tsiqah. Lihat 7910 |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Rijalnya Tsiqah Rijal Ash Shahih Selain Sa'id Bin Sam'an, Bukhari Meriwayatkan Darinya Dalam "القراءة خلف الإِمام" Dan Ash-habus Sunan Selain Ibnu Majah. Dan Dia Seorang Yang Tsiqah. Lihat 7910 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 7766
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Rijalnya Tsiqah Rijal Ash Shahih Selain Sa'id Bin Sam'an, Bukhari Meriwayatkan Darinya Dalam "القراءة خلف الإِمام" Dan Ash-habus Sunan Selain Ibnu Majah. Dan Dia Seorang Yang Tsiqah. Lihat 7910
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.