Hadis Ahmad No. 7966

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٧٩٦٦: حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ عَنْ هِشَامٍ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَحَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَزُورًا فَانْتَهَبَهَا النَّاسُ فَنَادَى مُنَادِيهِ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ النُّهْبَةِ فَجَاءَ النَّاسُ بِمَا أَخَذُوا فَقَسَمَهُ بَيْنَهُمْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 7966: Telah menceritakan kepada kami Al Aswad bin Amir berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Bakr dari Hisyam dari Al Hasan dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyembelih hewan kurban lalu dirampas oleh orang-orang, maka berserulah penyeru beliau: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah melarang kalian dari merampas." Maka orang-orang datang dengan membawa daging yang telah mereka ambil, lalu Rasulullah membaginya kepada mereka."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Hasan Lighairihi، Dan Sanad Ini Dha'if Karena Terputus
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hasan Lighairihi، Dan Sanad Ini Dha'if Karena Terputus ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 7966
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Hasan Lighairihi، Dan Sanad Ini Dha'if Karena Terputus
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 7966

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini