Hadis Ahmad No. 8378
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 8378: Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul 'Aziz dari Tsaur bin Zaid dari Abu Al Ghaits dari Abu Hurairah berkata: Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta (meminjam) orang lain dengan maksud membayarnya kembali maka Allah akan membayarkan untuknya, dan barangsiapa mengambil (meminjam) dengan maksud merusaknya (tidak membayarnya, pent) maka Allah 'azza wajalla akan merusaknya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih, Dan Sanad Ini Qawiy/Kuat Seperti Sebelumnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih, Dan Sanad Ini Qawiy/Kuat Seperti Sebelumnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 8378
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih, Dan Sanad Ini Qawiy/Kuat Seperti Sebelumnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.