Hadis Ahmad No. 9290
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 9290: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang pernikahan Syighor, " Abu Hurairah berkata: "Syighor adalah seseorang berkata: Nikahkanlah aku dengan anakmu maka engkau akan aku nikahkan dengan anakku, atau nikahkanlah aku dengan saudara perempuanmu maka aku akan nikahkan engkau dengan saudara perempuanku." Abu Hurairah berkata: "Dan beliau juga melarang dari jual beli ghoror (ada tipu muslihat) dan hashoh (barang yang terlempar harus dibeli)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 9290
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.