Hadis An Nasai No. 1357
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 1357: Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Manshur dia berkata: telah menceritakan kepada kami Husain Al Ju'fi dari 'Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Abul Asy'ats Ash Shan'ani dari Aus bin Aus dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:
"Hari kalian yang paling utama adalah hari Jum'at -karena- pada hari itu Nabi Adam dicipta, pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu ditiupnya terompet (menjelang kiamat), dan pada hari (mereka) dijadikan pingsan. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku -karena- shalawat kalian disampaikan kepadaku." Mereka (para sahabat) berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepada anda, sedangkan anda telah meninggal?" -Atau mereka berkata: "Telah hancur (tulangnya)"- Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengharamkan bagi bumi untuk memakan jasad para Nabi 'Alaihimus Salam."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Dha'if. Takhrij: [Isnaduhu Dha'if] Diriwayatkan Oleh Abu Dawud, (Kitab) Shalawat, Bab Keutamaan Hari Jum'at Dan Malam Jum'at, No. 1047 Dan 1531. Dan Ibnu Majah, No. 1636. Dari Hadits Husain bin 'Ali Al Ju'fi Dengan Riwayat Ini. Dan Riwayat Ini Juga Terdapat Di Dalam Al Kubra, No. 1666. Dan Ibnu Khuzaimah Menshahihkannya, Begitu Juga Ibnu Hibban, Al Hakim, Ad Dzahabi Dan Selain Mereka. Dan Di Dha'ifkan Oleh Abu Hatim Ar Razi Dan Selainnya. Dan Pada Riwayat Ini Terdapat Cacat Yang Merusak; Abdurrahman bin Yazid Disini Adalah Ibnu Tamim Sebagaimana Yang Ditegaskan Oleh Al Bukhari, Abu Dawud, Dan Selain Keduanya. Dan Dia (Ibnu Tamim) Perawi Dha'if Jiddan (Sangat Lemah). Dan Telah Keliru Orang Yang Berkata: ابن جابر راجع نيل المقصود، ق: 1/320 يسرالله لنا طبعه |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if. Takhrij: [Isnaduhu Dha'if] Diriwayatkan Oleh Abu Dawud, (Kitab) Shalawat, Bab Keutamaan Hari Jum'at Dan Malam Jum'at, No. 1047 Dan 1531. Dan Ibnu Majah, No. 1636. Dari Hadits Husain bin 'Ali Al Ju'fi Dengan Riwayat Ini. Dan Riwayat Ini Juga Terdapat Di Dalam Al Kubra, No. 1666. Dan Ibnu Khuzaimah Menshahihkannya, Begitu Juga Ibnu Hibban, Al Hakim, Ad Dzahabi Dan Selain Mereka. Dan Di Dha'ifkan Oleh Abu Hatim Ar Razi Dan Selainnya. Dan Pada Riwayat Ini Terdapat Cacat Yang Merusak; Abdurrahman bin Yazid Disini Adalah Ibnu Tamim Sebagaimana Yang Ditegaskan Oleh Al Bukhari, Abu Dawud, Dan Selain Keduanya. Dan Dia (Ibnu Tamim) Perawi Dha'if Jiddan (Sangat Lemah). Dan Telah Keliru Orang Yang Berkata: ابن جابر راجع نيل المقصود، ق: 1/320 يسرالله لنا طبعه | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Dha'if. Takhrij: [Isnaduhu Dha'if] Diriwayatkan Oleh Abu Dawud, (Kitab) Shalawat, Bab Keutamaan Hari Jum'at Dan Malam Jum'at, No. 1047 Dan 1531. Dan Ibnu Majah, No. 1636. Dari Hadits Husain bin 'Ali Al Ju'fi Dengan Riwayat Ini. Dan Riwayat Ini Juga Terdapat Di Dalam Al Kubra, No. 1666. Dan Ibnu Khuzaimah Menshahihkannya, Begitu Juga Ibnu Hibban, Al Hakim, Ad Dzahabi Dan Selain Mereka. Dan Di Dha'ifkan Oleh Abu Hatim Ar Razi Dan Selainnya. Dan Pada Riwayat Ini Terdapat Cacat Yang Merusak; Abdurrahman bin Yazid Disini Adalah Ibnu Tamim Sebagaimana Yang Ditegaskan Oleh Al Bukhari, Abu Dawud, Dan Selain Keduanya. Dan Dia (Ibnu Tamim) Perawi Dha'if Jiddan (Sangat Lemah). Dan Telah Keliru Orang Yang Berkata: ابن جابر راجع نيل المقصود، ق: 1/320 يسرالله لنا طبعه | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 1357
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Dha'if. Takhrij: [Isnaduhu Dha'if] Diriwayatkan Oleh Abu Dawud, (Kitab) Shalawat, Bab Keutamaan Hari Jum'at Dan Malam Jum'at, No. 1047 Dan 1531. Dan Ibnu Majah, No. 1636. Dari Hadits Husain bin 'Ali Al Ju'fi Dengan Riwayat Ini. Dan Riwayat Ini Juga Terdapat Di Dalam Al Kubra, No. 1666. Dan Ibnu Khuzaimah Menshahihkannya, Begitu Juga Ibnu Hibban, Al Hakim, Ad Dzahabi Dan Selain Mereka. Dan Di Dha'ifkan Oleh Abu Hatim Ar Razi Dan Selainnya. Dan Pada Riwayat Ini Terdapat Cacat Yang Merusak; Abdurrahman bin Yazid Disini Adalah Ibnu Tamim Sebagaimana Yang Ditegaskan Oleh Al Bukhari, Abu Dawud, Dan Selain Keduanya. Dan Dia (Ibnu Tamim) Perawi Dha'if Jiddan (Sangat Lemah). Dan Telah Keliru Orang Yang Berkata: ابن جابر راجع نيل المقصود، ق: 1/320 يسرالله لنا طبعه
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.