Hadis An Nasai No. 2356
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Nasa'i 2356: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin 'Ubaid dari Asbath dari Mutharrif dari Habib bin Abu Tsabit dari Abul 'Abbas dari 'Abdullah bin 'Amru dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Telah sampai berita kepadaku bahwa kamu bangun di malam hari -untuk beribadah- dan berpuasa di siang hari?" Aku berkata: "Wahai Rasulullah, tidak ada yang aku maksud dari hal itu kecuali kebaikan!" Beliau bersabda: "Tidak -dianggap- berpuasa bagi orang yang berpuasa selamanya, tetapi aku tunjukkan kepadamu tentang puasa Dahr, yaitu tiga hari dalam sebulan." Aku berkata: "Wahai Rasulullah, aku mampu melakukan lebih dari itu!" Beliau bersabda: "Berpuasalah lima hari." Aku berkata: "aku mampu melakukan lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah sepuluh hari." Aku berkata: "aku mampu melakukan lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah seperti puasa Nabi Daud 'alaihis salam, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari."
Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Al Husain ia berkata: telah menceritakan kepada kami Umayyah dari Syu'bah dari Habib ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Al Abbas dia adalah salah satu penduduk Syam, ahli sya'ir, dan ia adalah orang yang terpercaya dari Abdullah bin Amru dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: -kemudian dia menyebutkan hadits di atas.-
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih 2399 / Shahih 2400 |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih 2399 | - |
| 2 | Shahih 2400 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Shahih 2399 | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih 2400 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan An Nasai
- Nomor Hadis: 2356
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih 2399 / Shahih 2400
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.