Hadis An Nasai No. 2364

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٣٦٤: أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ بَهْدَلَةَ عَنْ رَجُلٍ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ لَا أَنَامَ إِلَّا عَلَى وِتْرٍ وَصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2364: Telah mengabarkan kepada kami Zakaria bin Yahya dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Kamil dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari 'Ashim bin Bahdalah dari seorang laki-laki, dari Al Aswad bin Hilal dari Abu Hurairah dia berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkanku dalam tiga hal: Tidur setelah melakukan shalat witir, mandi pada hari jum'at dan puasa tiga hari setiap bulan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Munkar dengan menyebutkan: "Mandi"
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Munkar dengan menyebutkan: "Mandi" ⚪ Tidak Diketahui
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2364
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Munkar dengan menyebutkan: "Mandi"
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2364

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini