Hadis An Nasai No. 2557

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٥٥٧: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ بُكَيْرٍ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ السَّاعِدِيِّ الْمَالِكِيِّ قَالَ اسْتَعْمَلَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الصَّدَقَةِ فَلَمَّا فَرَغْتُ مِنْهَا فَأَدَّيْتُهَا إِلَيْهِ أَمَرَ لِي بِعُمَالَةٍ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّمَا عَمِلْتُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَجْرِي عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ خُذْ مَا أَعْطَيْتُكَ فَإِنِّي قَدْ عَمِلْتُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ لَهُ مِثْلَ قَوْلِكَ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُعْطِيتَ شَيْئًا مِنْ غَيْرِ أَنْ تَسْأَلَ فَكُلْ وَتَصَدَّقْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2557: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata: menceritakan kepada kami Al Laits dari Bukair dari Busr bin Sa'id dari Ibnu As Sa'idi Al Maliki, ia berkata: saya pernah ditunjuk Umar untuk mengurusi masalah sedekah, tatkala saya selesai mengurusinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan: sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah Azza wa Jalla, dan pahalaku di sisi Allah 'azza wajalla. Kemudian ia berkata: ambillah apa yang telah saya berikan kepadamu, karena saya pernah bekerja pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengatakan seperti apa yang telah engkau katakan, kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau diberi sesuatu dengan tanpa meminta maka makan (ambillah) dan sedekahkan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2557
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2557

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini