Hadis An Nasai No. 2583

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٥٨٣: أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَتَّابٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَزْرَةُ بْنُ ثَابِتٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2583: Telah mengabarkan kepada kami Abu Daud, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu 'Attab, ia berkata: telah menceritakan kepada kami 'Azrah bin Tsabit dari 'Amr bin Dinar, ia berkata: Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ikutsertakanlah antara haji dan umrah karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana kiir (alat peniup api) menghilangkan kotoran besi."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Hasan

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Hasan -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2583
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2583

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini