Hadis An Nasai No. 2599

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٥٩٩: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُقْبَةَ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ رَفَعَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَبِيًّا فَقَالَتْ أَلِهَذَا حَجٌّ قَالَ نَعَمْ وَلَكِ أَجْرٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2599: Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Manshur, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibrahim bin 'Uqbah dari Kuraib dari Ibnu Abbas, ia berkata: terdapat seorang wanita mengangkat seorang bayi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: apakah anak ini boleh untuk melakukan haji? Maka beliau bersabda: "Iya, dan engkau mendapatkan pahala."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2599
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2599

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini