Hadis An Nasai No. 2620

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٦٢٠: أَخْبَرَنَا نُوحُ بْنُ حَبِيبٍ الْقُوْمَسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ قَالَ حَدَّثَنِي عَطَاءٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ لَيْتَنِي أَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُنْزَلُ عَلَيْهِ فَبَيْنَا نَحْنُ بِالْجِعِرَّانَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قُبَّةٍ فَأَتَاهُ الْوَحْيُ فَأَشَارَ إِلَيَّ عُمَرُ أَنْ تَعَالَ فَأَدْخَلْتُ رَأْسِي الْقُبَّةَ فَأَتَاهُ رَجُلٌ قَدْ أَحْرَمَ فِي جُبَّةٍ بِعُمْرَةٍ مُتَضَمِّخٌ بِطِيبٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا تَقُولُ فِي رَجُلٍ قَدْ أَحْرَمَ فِي جُبَّةٍ إِذْ أُنْزِلَ عَلَيْهِ الْوَحْيُ فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغِطُّ لِذَلِكَ فَسُرِّيَ عَنْهُ فَقَالَ أَيْنَ الرَّجُلُ الَّذِي سَأَلَنِي آنِفًا فَأُتِيَ بِالرَّجُلِ فَقَالَ أَمَّا الْجُبَّةُ فَاخْلَعْهَا وَأَمَّا الطِّيبُ فَاغْسِلْهُ ثُمَّ أَحْدِثْ إِحْرَامًا قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ ثُمَّ أَحْدِثْ إِحْرَامًا مَا أَعْلَمُ أَحَدًا قَالَهُ غَيْرَ نُوحِ بْنِ حَبِيبٍ وَلَا أَحْسِبُهُ مَحْفُوظًا وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2620: Telah mengabarkan kepada kami Nuh bin Habib Al Qumasi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata: telah menceritakan kepadaku 'Atha` dari Shafwan bin Ya'la bin Umayyah dari Bapaknya bahwa ia berkata:

"Oh Seandainya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang diturunkan kepadanya wahyu. Kemudian di saat kami berada di Ji'ranah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di sebuah kubah, maka datanglah kepadanya sebuah wahyu. Kemudian Umar memberikan isyarat kepadaku agar datang, lalu saya memasukkan kepalaku di kubah. Lalu datanglah seorang laki-laki yang telah melakukan ihram memakai jubah dalam sebuah umrah yang dilumuri dengan minyak wangi seraya berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seseorang yang telah berihram memakai jubah. Tiba-tiba turun kepadanya wahyu, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengkur kemudian hilang kesusahan darinya dan bersabda: "Dimanakah orang yang bertanya kepadaku tadi?" Kemudian orang tersebut dibawa kepadanya, lalu beliau bersabda: "Adapun jubah, lepaskanlah, adapun minyak wangi, cucilah, kemudian lakukanlah ihram yang baru."

Abu Abdurrahman berkata: "kemudian lakukanlah ihram yang baru", saya tidak mengetahui seorangpun yang mengatakan hal tersebut selain Nuh bin Habib dan saya tidak mengira hal tersebut dihafalkan. Allah subhaanahu wa ta'ala lebih mengetahui.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih kecuali perkataan: "kemudian lakukanlah ihram yang baru" sebab ia syadz
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih kecuali perkataan: "kemudian lakukanlah ihram yang baru" sebab ia syadz ⚪ Tidak Diketahui
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2620
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih kecuali perkataan: "kemudian lakukanlah ihram yang baru" sebab ia syadz
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2620

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini