Hadis An Nasai No. 2727

🔤 Teks Arab

سنن النسائي ٢٧٢٧: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ قَالَ حَدَّثَنَا عَامِرٌ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كُنْتُ لَأَفْتِلُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يُقِيمُ وَلَا يُحْرِمُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Nasa'i 2727: Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Ali, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Isma'il telah menceritakan kepada kami 'Amir dari Masruq dari Aisyah, ia berkata: sungguh saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau bermukim dan tidak berihram.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan An Nasai
  • Nomor Hadis: 2727
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis An Nasai No. 2727

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini